SURABAYA — Polisi di Surabaya kembali menyoroti jalur distribusi narkoba yang kerap memanfaatkan titik mobilitas tinggi, termasuk kawasan pelabuhan. Dalam rekap penindakan selama lima bulan, aparat mencatat lonjakan pengungkapan kasus dan menyita berbagai barang_bukti, dari sabu hingga ekstasi. Rangkaian penindakan ini berlangsung pada periode Oktober 2024 hingga Februari 2025, ketika Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan tersangka dan membongkar dua perkara yang disebut paling menonjol, salah satunya terkait jaringan lintas pulau.
Polrestabes Surabaya mencatat 236 kasus narkoba dalam lima bulan
Dalam periode Oktober 2024–Februari 2025, Polrestabes Surabaya mengungkap 236 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 323 tersangka. Skala penindakan ini memperlihatkan bagaimana peredaran gelap terus beradaptasi dengan pola pergerakan warga kota besar dan jalur logistik antardaerah.
Dari sisi penyitaan, polisi melaporkan temuan 2,247 kg sabu, 990 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, serta 18.580 butir pil koplo. Ada pula 0,76 gram serbuk ekstasi, 0,28 gram tembakau sintesis, dan 1 butir psikotropika golongan 4 jenis alprazolam.
Angka-angka itu menjadi indikator beban kerja penegakan hukum di kota pelabuhan seperti Surabaya, yang perannya sebagai simpul pergerakan manusia dan barang menuntut kewaspadaan ekstra. Dalam praktiknya, setiap penindakan berangkat dari pola yang sama: informasi awal, pelacakan, lalu penggerebekan atau penangkapan terukur untuk mencegah barang berpindah tangan.

Kasus menonjol: jaringan Sumatera Jawa dan sabu 1,498 kilogram
Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah menyebut ada dua perkara yang paling menonjol dalam rentang penindakan tersebut. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan Sumatera–Jawa dengan barang_bukti sabu 1,498 kg, yang disampaikan pada Minggu, 9 Februari 2025.
Dalam kasus ini, sabu ditemukan di tas ransel milik IS (35), karyawan percetakan yang disebut juga berperan sebagai pengedar. IS ditangkap pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 di Jalan Raya Jemursari Utara, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Menurut keterangan polisi, dari tangan tersangka disita enam kantong plastik berisi sabu dengan total berat 1.498,36 gram yang disembunyikan di ransel hijau bernuansa army. IS mengaku sudah sembilan kali mengedarkan sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah Rp 5 juta per transaksi; hasil tes urinenya dilaporkan negatif.
Rangkaian peristiwa ini menggambarkan bagaimana pola penyelundupan kerap memanfaatkan kurir berprofil “pekerja biasa” agar pergerakan tidak mencolok. Di kota dengan aktivitas distribusi padat, pertanyaan yang muncul kemudian: berapa banyak pengiriman yang lolos sebelum satu ransel itu akhirnya terhenti?
Ekstasi 10.323 butir dan sorotan jalur pelabuhan dalam penyelundupan
Kasus menonjol lain berkaitan dengan ekstasi dari jaringan Pulau Jawa. Polisi menangkap BI (46), seorang pengangguran warga Gading Karya, Tambak Sari, dan menyita 13 bungkus ekstasi berjumlah 10.323 butir atau setara 3.444 gram.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 di sebuah tempat kos di Jalan Kapas Baru Gang III No 103. Berdasarkan pengakuan tersangka, BI telah dua kali terlibat peredaran sejak 2023 dan dijanjikan upah Rp 3 juta oleh bandar; hasil tes urine dilaporkan positif.
Walau penangkapan BI terjadi di rumah kos, konteksnya tidak bisa dilepaskan dari jalur distribusi yang kerap memanfaatkan simpul transportasi, termasuk pelabuhan, untuk memindahkan komoditas ilegal antarkota dan antarpulau. Di Surabaya, pelabuhan menjadi titik strategis: arus barang cepat, volume tinggi, dan perpindahan terjadi sepanjang hari, sehingga celah kejahatan dapat muncul ketika pengawasan lengah.
Dalam dua perkara besar itu, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati. Bagi aparat, penegakan pasal berat menjadi bagian dari strategi memutus mata rantai, bukan hanya menangkap kurir.
Di tengah gencarnya operasi, satu hal menjadi benang merah: setiap penyitaan besar membuka petunjuk baru tentang rute dan metode distribusi. Dari Surabaya, fokus berikutnya kerap mengarah pada bagaimana jaringan menjaga pasokan dan mencari jalur alternatif saat satu titik sudah dipetakan aparat.





