Pasar stablecoin tetap dalam pengawasan setelah terjadi perubahan likuiditas

pasar stablecoin terus diawasi ketat setelah mengalami perubahan likuiditas untuk menjaga stabilitas dan keamanan transaksi.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memperbarui dokumen “Financial Responsibility of Broker Dealers” pada 20 Februari 2026, membuka jalan bagi broker-dealer untuk menghitung kepemilikan stablecoin sebagai bagian dari modal regulasi dengan haircut 2%. Perubahan kecil di dokumen FAQ itu langsung menjadi sorotan, karena berpotensi mengubah cara likuiditas bergerak di pasar aset digital dan memperluas peran stablecoin dalam infrastruktur keuangan teregulasi.

SEC mengubah perlakuan modal stablecoin dan dampaknya pada likuiditas pasar

Inti penyesuaian SEC adalah penambahan pertanyaan baru dalam FAQ yang mengatur berapa “haircut” untuk stablecoin dolar seperti USDC (Circle) dan USDT (Tether). Jawaban SEC menetapkan haircut 2%, artinya broker-dealer dapat menghitung 98% dari nilai stablecoin sebagai modal, bukan lagi diperlakukan seolah bernilai nol untuk perhitungan modal (haircut 100%).

Di ekosistem pasar, detail teknis ini penting karena broker-dealer adalah perantara yang membantu perdagangan dan penyelesaian transaksi. Ketika kepemilikan stablecoin tidak “diakui” sebagai modal, memegangnya menjadi beban neraca. Dengan kebijakan baru, stablecoin lebih dekat diposisikan seperti instrumen kas jangka pendek yang menopang aktivitas harian—sebuah perubahan yang mempengaruhi arus likuiditas di jalur institusional.

Dalam penjelasan publik yang beredar setelah pembaruan itu, Komisioner SEC Hester Peirce—yang memimpin gugus tugas kripto di lembaga tersebut—menyebut penggunaan stablecoin dapat memungkinkan broker-dealer memperluas aktivitas terkait sekuritas tokenisasi dan aset kripto lain. Bagi industri, ini menandai perubahan arah yang terasa lewat panduan staf, meski belum berupa aturan formal yang melalui proses panjang.

pasar stablecoin terus diawasi ketat setelah mengalami perubahan likuiditas, memastikan stabilitas dan keamanan dalam transaksi digital.

Pasar kriptokurensi menghadapi kompresi volatilitas saat pasokan mengencang

Di luar isu kebijakan, dinamika pasar kriptokurensi juga sedang menunjukkan pola yang membuat pelaku menatap indikator risiko dengan lebih serius. Data on-chain dan derivatif terbaru menggambarkan pasar Bitcoin dalam fase akumulasi yang kuat, sementara pergerakan harga cenderung “melingkar” dan terkompresi dekat area rekor.

Dalam dua bulan terakhir, akumulasi terlihat menonjol pada kelompok investor yang memegang di bawah 100 BTC—sering dikelompokkan sebagai udang, kepiting, dan ikan—dengan laju sekitar +19,3 ribu BTC per bulan. Angka ini melebihi penerbitan bulanan sekitar +13,4 ribu BTC, mengindikasikan pengetatan pasokan yang bisa membuat pasar lebih sensitif terhadap guncangan permintaan.

Tekanan itu tercermin pada indikator volatilitas. Volatilitas terealisasi dalam beberapa kerangka waktu berada di level yang secara historis jarang lebih rendah sejak Desember 2022, dan volatilitas tersirat at-the-money opsi juga turun—sebuah kombinasi yang kerap dibaca sebagai pasar yang “tenang” menjelang pergerakan besar. Pada sisi on-chain, sekitar 19% pasokan beredar berada dalam rentang ±10% dari harga spot, menempatkan banyak basis biaya investor sangat dekat dengan harga saat ini; cukup satu dorongan arah untuk mengubah perilaku beli atau jual secara serentak.

Di sini stablecoin kembali menjadi kunci. Saat volatilitas terkompresi dan pasar menunggu katalis, stablecoin sering berfungsi sebagai “jembatan” dana untuk masuk atau keluar dari aset berisiko. Karena itu, perubahan perlakuan stablecoin di neraca broker-dealer ikut menambah perhatian regulator: apakah arsitektur likuiditas baru ini akan meredam guncangan, atau justru mempercepat perpindahan dana ketika momentum bergeser?

Pengawasan regulasi menguat saat ETF dan stablecoin makin terhubung dengan investasi institusional

Perkembangan SEC tersebut muncul ketika produk investasi kripto teregulasi di AS terus membesar. Walau arus masuk bersih mingguan ETF spot Bitcoin sempat melemah menjadi sekitar +$144 juta, total aset kelolaan (AUM) seluruh kompleks ETF mencapai rekor baru sekitar $137 miliar. Besaran ini setara sekitar 6,4% dari kapitalisasi pasar Bitcoin, menunjukkan porsi yang kian besar dari pasokan terserap melalui kendaraan investasi yang diawasi.

Di antara penerbit, iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock memimpin dengan sekitar 55% pangsa AUM, disusul Fidelity sekitar 16,2% dan Grayscale sekitar 14,7%. Dominasi IBIT juga terlihat pada pasar opsi ETF Bitcoin, dengan sekitar 97% open interest, termasuk sekitar 4,2 juta kontrak untuk IBIT—jauh di atas FBTC dan BITB.

Keterkaitan ETF, opsi, dan stablecoin menjadi konteks mengapa pengawasan makin ketat. Dengan stablecoin lebih “ramah” terhadap perhitungan modal broker-dealer, jalur likuiditas untuk aktivitas terkait sekuritas tokenisasi bisa melebar. Namun, karena langkah SEC ini berbentuk panduan staf, bukan aturan formal, statusnya dapat berubah seiring dinamika kebijakan.

Di Eropa, penerapan kerangka regulasi aset kripto juga menjadi rujukan pelaku global ketika menilai kepastian hukum stablecoin dan layanan terkait. Sejumlah pembaca di Indonesia mengikuti pembahasan tentang MiCA melalui laporan Uni Eropa tentang MiCA untuk kripto, sementara dinamika kebijakan AS sering dibandingkan dengan perkembangan di otoritas sekuritas, termasuk dalam ringkasan perubahan pendekatan SEC terhadap platform kripto.

Bagi pelaku pasar, pertanyaannya kini praktis: ketika instrumen teregulasi menyerap porsi lebih besar dari arus investasi dan stablecoin makin diterima dalam neraca perantara, apakah kejutan berikutnya akan muncul dari lonjakan permintaan—atau dari pengetatan likuiditas saat kondisi berubah cepat? Jawabannya akan banyak ditentukan oleh seberapa cepat regulasi formal menyusul panduan yang sudah terlanjur menggerakkan perilaku industri.